PERMENDIKBUD NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG BOS


Berdasarkan pertimbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menimbang bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, maka dari itu diadakan perubahan. Berikut adalah PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2017 yang dapat diunduh pada link berikut ini Download

Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUD NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG BOS"