Panduan Penyusunan Soal

Penilaian hasil belajar bertujuan untuk mengumpulan informasi tentang capaian belajar peserta didik. Penilaian tersebut dapat dilakukan oleh guru/pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh guru dilaksanakan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar yang dilakukan melalui ujian sekolah. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN) dalam rangka pengendalian mutu pendidikan.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan ujian akhir dari satuan pendidikan yang berstandar nasional yang harus diikuti peserta didik. USBN menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, maka dari itu soal diharapkan memenuhi syarat instrumen yang baik sehingga mampu memberikan informasi yang valid dan objektif. Soal yang kurang baik akan memberikan informasi yang tidak sesuai dengan capaian siswa dan memberikan informasi yang tidak tepat atau menyesatkan untuk pengambil keputusan. Penulisan soal menjadi kritikal karena ditulis oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam upaya meningkatkan kualitas soal, guru perlu memahami tahapan dalam penulisan soal serta kaidah penulisan soal. 

Langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh soal yang berkualitas sebagai berikut : 
  1. Penyusunan Kisi-Kisi
  2. Penulisan Soal
  3. Review dan Revisi
  4. Perakitan Soal
  5. Uji Coba Soal
  6. Analisis Kuantitatif
  7. Seleksi Soal

Kaidah Penyusunan Soal dalam Bentuk Pilihan Ganda
  • Materi : 1). Soal harus sesuai indikator, 2). Pilihan jawaban harus homogen dan logis, 3). Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
  • Konstruksi : 1). Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas, 2). Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja, 3). Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar, 4). Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda, 5). Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama, 6). Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “Semua pilihan jawaban di atas salah” atau “Semua pilihan jawaban di atas benar”, 7). Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut atau kronologisnya, 8). Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi, 9). Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
  • Bahasa : 1). Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, 2). Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional, 3). Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif. 4). Setiap pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
Kaidah Penyusunan Soal Uraian
  • Materi : 1). Soal harus sesuai dengan indikator, 2). Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan harus jelas, 3). Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran, misalnya soal Matematika harus menanyakan kompetensi Matematika, bukan kompetensiberbahasa atau yang lainnya, 4). Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas. Tingkat kompetensi yang diukur harus disesuaikan dengan tingkatan peserta didik.
  • Konstruksi : 1). Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti: mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, hubungkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah, 2). Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal, 3). Buatlah pedoman penskoran segera setelah soalnya ditulis dengan cara menguraikan komponen yang akan dinilai atau kriteria penskorannya, 4). Hal-hal lain yang menyertai soal seperti tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya harus disajikan dengan jelas, berfungsi, dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna.
  • Bahasa : 1). Rumusan butir soal menggunakan bahasa (kalimat dan kata-kata) yang sederhana dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta didik, 2). Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik atau kelompok tertentu, 3). Rumusan soal tidak menggunakan kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian, 4). Butir soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, 5). Rumusan soal sudah mempertimbangkan segi bahasa dan budaya, 6). Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat.
Untuk informasi yang lebih jelas, berikut panduan penyusunan soal yang dapat diunduh:
  1. Panduan Penyusunan Soal USBN 2018 : Unduh
  2. Panduan Penulisan Soal SD 2017 : Unduh

Posting Komentar untuk "Panduan Penyusunan Soal"