Gaji PNS Berdasarkan PP 15 Tahun 2019

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 15 TAHUN 20I9
TENTANG
PERUBAHAN KEDELAPAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL

Pada tanggal 13 Maret 2019, pemerintah menetapkan peraturan tentang gaji pegawai negeri sipil (PNS). Peraturan ini merubah lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah.
  1. Nomor 13 Tahun 1980 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3162l';
  2. Nomor 15 Tahun 1985 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 2l);
  3. Nomor 5l Tahun 1992 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 90);
  4. Nomor 15 Tahun 1993 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1993 Nomor 21);
  5. Nomor 6 Tahun 1997 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 19);
  6. Nomor 26 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 49);
  7. Nomor 11 Tahun 2003 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 17);
  8. Nomor 66 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 151);
  9. Nomor 9 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 25);
  10. Nomor 10 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 23);
  11. Nomor 8 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 21);
  12. Nomor 25 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 31);
  13. Nomor 11 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l1 Nomor 24);
  14. Nomor 15 Tahun 20l2 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l2 Nomor 32);
  15. Nomor 22 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l3 Nomor 57);
  16. Nomor 34 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 108);
  17. Nomor 30 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123),

Ketentuan sebagaimana dimaksud berlaku pada tanggal 1 Januari 2019

Untuk lebih jelasnya silahkan download Salinan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang gaji pegawai negeri sipil.

Posting Komentar untuk "Gaji PNS Berdasarkan PP 15 Tahun 2019"