Pedoman Guru Berprestasi Tahun 2019
Guru Sekolah Dasar Berprestasi adalah guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang mampu memenuhi standar nasional pendidikan, memiliki kinerja yang lebih, berkarakter mulia, dan menjadi teladan.
Karya atau Prestasi yang harus dimiliki oleh Guru Sekolah Dasar Berprestasi Tahun 2019 yaitu:
- Teknologi Tepat Guna di Bidang Pendidikan
- Karya Seni
- Karya Sastra
- Inovasi Pembelajaran
- Buku
- Prestasi Olahraga
- PKB
- Portofolio
Persyaratan Akademik:
- Kualifikasi Pendidikan Minimal S-1 atau D-IV
- Memiliki Sertifikat Pendidik
Persyaratan Administratif:
- Mengajar di sekolah negeri atau swasta
- Aktif mengajar
- Mempunyai masa kerja minimal 8 tahun
- Beban mengajar 24 jam
- Tidak pernah dikenai hukuman
- Melampirkan PKG
- Melampirkan bukti sebagai pengurus dalam organisasi kemasyarakatan
- Melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah
- Melampirkan surat keputusan hasil seleksi di tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi
- Melampirkan surat pernyataan belum pernah menjadi finalis guru berprestasi tingkat nasional dalam 3 tahun terakhir
- Melampirkan surat pernyataan tidak sedang mengikuti lomba di tingkat nasional
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Pedoman Guru Berprestasi Tahun 2019
Salam Berbagi
Posting Komentar untuk "Pedoman Guru Berprestasi Tahun 2019"