Protokol Kesehatan Untuk Sekolah Yang Akan Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi Covid-19

Protokol Kesehatan Untuk Sekolah Yang Akan Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi Covid-19


Warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk pengantar/penjemput, wajib mengikuti protokol kesehatan sebagai berikut:

Adapun beberapa hal yang disiapkan yaitu: 
  1. Menyediakan cairan disinfektan dan melakukan disinfeksi lingkungan sekolah. 
  2. Menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing kelas yang dilengkapi dengan sabun, air bersih, dan tisu. 
  3. Menyediakan toilet bersih. 
  4. Selain itu disediakan juga cairan pembersih tangan (hand sanitizer), thermogun untuk mengukur suhu tubuh, dan masker cadangan. 

Sebelum berangkat ke sekolah, warga sekolah yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik wajib mengikuti protokol kesehatan seperti: 
  1. Sarapan di rumah dengan gizi seimbang. 
  2. Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas. Jika memiliki gejala tersebut diharapkan untuk isolasi mandiri di rumah dan/atau melakukan pemeriksaan. 
  3. Membawa hand sanitizer. 
  4. Membawa makanan beserta alat makan dan air minum. 
  5. Membawa perlengkapan pribadi sesuai kebutuhan sehingga tidak perlu pinjam meminjam. 
Sebelum memasuki lingkungan sekolah: 
  1. Warga sekolah mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas; 
  2. Kemudian, peserta didik menuju ke ruang kelas masing-masing, namun sebelumnya diharuskan untuk mencuci tangan pada tempat yang disediakan dan menggunakan hand sanitizer. 

Selama kegiatan pembelajaran: 
  1. Pendidik dan peserta didik tetap menggunakan masker dan menjaga jarak 1,5 meter. 
  2. Tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan. 
  3. Menerapkan etika batuk/bersin. 
  4. Dalam belajar peserta didik tidak diperkenankan pinjam meminjam barang. 
  5. Selain memberikan materi pembelajaran, pendidik secara berulang memberikan pengetahuan tentang perilaku hidup bersih dan sehat, serta menciptakan situasi belajar yang menyenangkan. 
  6. Peserta didik selama berada di ruang kelas akan diberikan waktu untuk makan dan minum yang sudah dibawa dari rumah. 
  7. Jika ada peserta didik yang keluar ruangan, sebelum masuk kembali ke ruang kelas, diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. 

Setelah selesai kegiatan pembelajaran: 
  1. Peserta didik keluar bergiliran dengan menjaga jarak. 
  2. Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum meninggalkan sekolah. 
  3. Penjemputan peserta didik dilakukan di lokasi yang ditentukan.
  4. Setelah selesai kegiatan pembelajaran, dilakukan disinfeksi lingkungan sekolah.
Sumber: 
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, MENTERI AGAMA, MENTERI KESEHATAN, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

Posting Komentar untuk "Protokol Kesehatan Untuk Sekolah Yang Akan Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi Covid-19"