Proses Rekrutmen Pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak

Proses Rekrutmen Pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak

A. Latar Belakang
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. 

Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing. 

Dalam pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak diperlukan Pendamping yang akan bertugas selama proses pendidikan dengan memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta, mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada tahap berikutnya memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran peserta, serta merayakan hasil pembelajaran mereka. 

Proses pendampingan akan dilakukan secara individu dan kelompok. Pendamping mempunyai tugas mendampingi calon guru penggerak selama masa pendampingan. Dalam proses pendampingan, pendamping memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta, mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, melakukan proses pendampingan baik secara individu maupun kelompok, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada tahap berikutnya memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran peserta, serta merayakan hasil pembelajaran mereka. 

Calon pendamping berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


B. Persyaratan
Calon pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan. 
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/DIV. 
  3. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih/ mendampingi guru minimal 5 (lima) tahun. 
  4. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai pendamping selama 9 bulan. 
  5. Mendapatkan izin dari atasan. 
  6. Mendapatkan referensi/ rekomendasi dari atasan/ teman sejawat/ komunitas/organisasi.

C. Mekanisme Rekrutmen 
  1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendamping. 
  2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. 
  3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon pendamping secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, dan Provinsi dan Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat. 
  4. Calon pendamping mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari: a. mengisi biodata pada laman; b. mengunggah salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir; c. mengunggah surat keterangan pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 tahun (sesuai format); d. mengunggah surat pernyataan komitmen sebagai pendamping (sesuai format); e. mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format); f. mengunggah surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/ organisasi (sesuai format); g. mengunggah dokumen kegiatan belajar (sesuai format) untuk guru; h. mengunggah pengalaman sebagai penggerak dan pemimpin komunitas guru, kepala sekolah, atau penggiat pendidikan (sesuai format); dan i. mengisi esai 
  5. Ditjen GTK melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4; 
  6. Bagi calon pendamping yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengisi critical incident (peristiwa penting) untuk selanjutnya dijadwalkan proses wawancara jika diperlukan dan survey karakter. 
  7. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon pendamping yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan oleh masyarakat.
D. Jadwal Rekrutmen Pendamping
 NoKegiatan   Waktu
 1. Informasi rekrutmen calon pendamping  15 Juni 2020
 2. Pengumuman pendaftaran calon pendamping 15 Juni 2020
 3.
 Pendaftaran calon pendamping melalui laman
 sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
 15 – 26 Juni 2020
 4. Seleksi tahap 1 : administrasi dan esai 1 – 8 Juli 2020
 5. Pengumuman hasil seleksi tahap 1 14 Juli 2020
 6.
 Pengisian critical incident (peristiwa penting)
 dan survey karakter
 16-17 Juli 2020
 7. Seleksi tahap 2 : wawancara 23 Juli – 5 Agustus 2020
 8. Pengumuman calon pendamping 11 Agustus 2020
 9. Pembekalan pendamping 18 Agustus-18 September 2020
 10. Pengumuman hasil penetapan pendamping 25 September 2020

Untuk informasi lebih lanjut, tentang daftar provinsi dan kabupaten yang menjadi sasaran program guru penggerak, dapat dilihat pada surat di bawah ini:

Sekian informasi tentang "Proses Rekrutmen Pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak"

Salam Berbagi

Posting Komentar untuk "Proses Rekrutmen Pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak"