Proses Rekrutmen Pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak
A. Latar Belakang
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru.
Program ini bertujuan memberikan
bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu
menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi
pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik
ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Dalam pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak diperlukan Pendamping yang akan
bertugas selama proses pendidikan dengan memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta,
mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada
tahap berikutnya memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran
peserta, serta merayakan hasil pembelajaran mereka.
Proses pendampingan akan dilakukan
secara individu dan kelompok.
Pendamping mempunyai tugas mendampingi calon guru penggerak selama masa pendampingan.
Dalam proses pendampingan, pendamping memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta,
mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, melakukan proses pendampingan baik secara individu
maupun kelompok, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada tahap berikutnya
memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran peserta, serta
merayakan hasil pembelajaran mereka.
Calon pendamping berasal dari guru, kepala sekolah, dan
praktisi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran dan memenuhi
persyaratan yang ditetapkan.
B. Persyaratan
Calon pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
- Berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/DIV.
- Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih/ mendampingi guru minimal 5 (lima) tahun.
- Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai pendamping selama 9 bulan.
- Mendapatkan izin dari atasan.
- Mendapatkan referensi/ rekomendasi dari atasan/ teman sejawat/ komunitas/organisasi.
C. Mekanisme Rekrutmen
- Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendamping.
- Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
- Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon pendamping secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, dan Provinsi dan Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat.
- Calon pendamping mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari: a. mengisi biodata pada laman; b. mengunggah salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir; c. mengunggah surat keterangan pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 tahun (sesuai format); d. mengunggah surat pernyataan komitmen sebagai pendamping (sesuai format); e. mengunggah surat izin dari pimpinan satuan kerja (sesuai format); f. mengunggah surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/ organisasi (sesuai format); g. mengunggah dokumen kegiatan belajar (sesuai format) untuk guru; h. mengunggah pengalaman sebagai penggerak dan pemimpin komunitas guru, kepala sekolah, atau penggiat pendidikan (sesuai format); dan i. mengisi esai
- Ditjen GTK melakukan seleksi tahap 1 (administrasi dan esai) sesuai unggahan dan isian pada poin 4;
- Bagi calon pendamping yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 akan dilanjutkan ke seleksi tahap 2 dengan cara mengisi critical incident (peristiwa penting) untuk selanjutnya dijadwalkan proses wawancara jika diperlukan dan survey karakter.
- Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon pendamping yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan oleh masyarakat.
No | Kegiatan | Waktu |
1. | Informasi rekrutmen calon pendamping | 15 Juni 2020 |
2. | Pengumuman pendaftaran calon pendamping | 15 Juni 2020 |
3. | Pendaftaran calon pendamping melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak | 15 – 26 Juni 2020 |
4. | Seleksi tahap 1 : administrasi dan esai | 1 – 8 Juli 2020 |
5. | Pengumuman hasil seleksi tahap 1 | 14 Juli 2020 |
6. | Pengisian critical incident (peristiwa penting) dan survey karakter | 16-17 Juli 2020 |
7. | Seleksi tahap 2 : wawancara | 23 Juli – 5 Agustus 2020 |
8. | Pengumuman calon pendamping | 11 Agustus 2020 |
9. | Pembekalan pendamping | 18 Agustus-18 September 2020 |
10. | Pengumuman hasil penetapan pendamping | 25 September 2020 |
Untuk informasi lebih lanjut, tentang daftar provinsi dan kabupaten yang menjadi sasaran program guru penggerak, dapat dilihat pada surat di bawah ini:
Sekian informasi tentang "Proses Rekrutmen Pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak"
Salam Berbagi
Posting Komentar untuk "Proses Rekrutmen Pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak"