Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan yaitu hasil belajar siswa, perlu dilaksanakan asesmen secara nasional. Asesmen nasional adalah upaya untuk memotret secara komprehensif mutu dari proses dan hasil belajar satuan pendidikan, baik pendidikan dasar maupun menengah yang ada di seluruh Indonesia.

Asesmen nasional yang dimaksud yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua siswa untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan mampu berpartisipasi positif pada masyarakat. 

AKM menguku dua kompetensi mendasar yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).

Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia serta untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia.


Tujuan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu

  1. Kurikulum (apa yang diharapkan akan dicapai)
  2. Pembelajaran (bagaimana mencapai)
  3. Asesmen (apa yang sudah dicapai). 
Asesmen dilakukan untuk mendapatkan informasi mengetahui capaian murid terhadap kompetensi yang diharapkan. Asesmen Kompetensi Minimum dirancang untuk menghasilkan informasi yang memicu perbaikan kualitas belajar mengajar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar siswa.


Hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Pelaporan hasil AKM dirancang untuk memberikan informasi mengenai tingkat kompetensi siswa. Hasil AKM dilaporkan dalam empat kelompok yang menggambarkan tingkat kompetensi yang berbeda. Urutan tingkat kompetensi dari yang paling kurang adalah: 

  1. Perlu Intervensi Khusus
  2. Dasar
  3. Cakap
  4. Mahir
Tingkat Kompetensi Literasi Membaca

Perlu Intervensi Khusus
Murid belum mampu menemukan dan mengambil informasi eksplisit yang ada dalam teks ataupun membuat interpretasi sederhana.

Dasar
Murid mampu menemukan dan mengambil informasi eksplisit yang ada dalam teks serta membuat interpretasi sederhana.

Cakap
Murid mampu membuat interpretasi dari informasi implisit yang ada dalam teks; mampu membuat simpulan dari hasil integrasi beberapa informasi dalam suatu teks.

Mahir
Murid mampu mengintegrasikan beberapa informasi lintas teks; mengevaluasi isi, kualitas, cara penulisan suatu teks, dan bersikap reflektif terhadap isi teks.


Tingkat Kompetensi Numerasi

Perlu Intervensi Khusus
Murid hanya memiliki pengetahuan matematika yang terbatas. Murid menunjukkan penguasaan konsep yang parsial dan keterampilan komputasi yang terbatas.

Dasar
Murid memiliki keterampilan dasar matematika: komputasi dasar dalam bentuk persamaan langsung, konsep dasar terkait geometri dan statistika, serta menyelesaikan masalah matematika sederhana yang rutin.

Cakap
Murid mampu mengaplikasikan pengetahuan matematika yang dimiliki dalam konteks yang lebih beragam.

Mahir
Murid mampu bernalar untuk menyelesaikan masalah kompleks serta nonrutin berdasarkan konsep matematika yang dimilikinya.

Untuk lebih jelasnya, silahkan kunjungi: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/

Sekian informasi tentang asesmen kompetensi minimum (AKM). Sebagai guru, mari kita pahami bersama dan sukseskan pelaksanaannya !

Posting Komentar untuk "Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)"