Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan yaitu hasil belajar siswa, perlu dilaksanakan asesmen secara nasional. Asesmen nasional adalah upaya untuk memotret secara komprehensif mutu dari proses dan hasil belajar satuan pendidikan, baik pendidikan dasar maupun menengah yang ada di seluruh Indonesia.
Asesmen nasional yang dimaksud yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua siswa untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan mampu berpartisipasi positif pada masyarakat.
AKM menguku dua kompetensi mendasar yaitu literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).
Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia serta untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia.
Tujuan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu
- Kurikulum (apa yang diharapkan akan dicapai)
- Pembelajaran (bagaimana mencapai)
- Asesmen (apa yang sudah dicapai).
Hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Pelaporan hasil AKM dirancang untuk memberikan informasi mengenai tingkat kompetensi siswa. Hasil AKM dilaporkan dalam empat kelompok yang menggambarkan tingkat kompetensi yang berbeda. Urutan tingkat kompetensi dari yang paling kurang adalah:
- Perlu Intervensi Khusus
- Dasar
- Cakap
- Mahir
Posting Komentar untuk "Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)"