Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Kota Denpasar Tahun 2021

PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
KOTA DENPASAR TAHUN ANGGARAN 2021

Bukaan CPNS dan P3K

Berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 553 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/1002/HK/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar membutuhkan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut : 

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Unit Kerja Penempatan yang dibutuhkan sebagaimana terlampir, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini. Jumlah alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 123 (seratus dua puluh tiga) formasi Tenaga Teknis.


Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Kriteria Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru: 
  1. Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah: a. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN; b. Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek; c. Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek; d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek. 
  2. Pendaftaran Peserta Seleksi PPPK Guru dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id; 
  3. Peserta yang berstatus sebagai Penyandang Disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun kecuali: a. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu; b. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu; c. Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa; dan d. Guru Seni Buaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.
Berikut Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Kota Denpasar Tahun 2021:

Posting Komentar untuk "Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Kota Denpasar Tahun 2021"