Kaidah Struktur Bahasa Indonesia (Fonologi, Morfologi, Sintaksis)

Kaidah Struktur Bahasa Indonesia
(Fonologi, Morfologi, Sintaksis) 

Struktur adalah penyusunan atau penggabungan unsur-unsur bahasa menjadi suatu bahasa yang berpola.

Fonologi

Fonologi adalah merupakan sistem bunyi dalam bahasa Indonesia atau dapat juga dikatan bahwa fonologi adalah ilmu tentang bunyi bahasa. Fonologi dalam tataran ilmu bahasa dibagi dua bagian yakni (a) fonetik dan (b) fonemik. 

Fonetik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yang dihasilkan alat ucap manusia, serta bagaimana bunyi itu dihasilkan. 

Fonemik adalah ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yang berfungsi sebagai pembeda makna. Sedangkan yang dimaksud dengan fonem satuan kebahasaan yang terkecil yang dapat membedakan arti. 

Dalam bahasa Indonesia, secara resmi ada 32 buah fonem, yang terdiri atas: (a) fonem vokal 6 buah, (b) fonem diftong 3 buah, dan fonem konsonan 23 buah. 

Secara fonetis, bahasa dapat dipelajari secara teoritis dengan tiga cara atau jalan, yaitu: (a) bagaimana bunyi-bunyi itu dihasilkan oleh alat ucap manusia (fisiologis atau artikuler), (b) bagaiamana arus bunyi yang telah keluar dari rongga mulut dan/atau rongga hidung si pembicara merupakan gelombanggelombang bunyi udara (akustis), dan (c) bagaimana bunyi itu diinderakan melalui alat pendengaran dan syaraf si pendengar (impresif atau auditoris). 

Alat ucap dibagi menjadi dua macam: (1) artikulator adalah alat-alat yang dapat digerakkan/digeser ketika bunyi diucapkan dan (2) titik artikulasi adalah titik atau daerah pada bagian alat ucap yang dapat disentuh atau didekati.

Fonem-fonem dihasilkan karena gerakan organ-organ bicara terhadap aliran udara dari paru-paru sewaktu sewaktu seseorang mengucapkannya. Jika bunyi ujaran yang keluar dari paru-paru tidak mendapat halangan, maka bunyi atau fonem yang dihasilkan adalah vokal. Selanjutnya, jika bunyi ujaran ketika udara ke luar dari paru-paru mendapat halangan, maka terjadilah bunyi konsonan. 
Fonem vokal yang dihasilkan tergantung dari beberapa hal yaitu: (a) posisi bibir, (b) tinggi rendahnya lidah, dan (c) maju-mundurnya lidah. Atas dasar itu dikenal istilah: vokal depan, vokal belakang, vokal tinggi, vokal rendah, vokal bundar, vokal tak bundar, vokal sempit dan vokal lapang. Vokal yang yang memiliki perubahan kualitas diklasifikasikan sebagai diftong; misalnya au, ai, dan oi pada kata harimau, pantai, dan amboi. 

Klasifikasi konsonan adalah: (a) konsonan bibir (bilabial), (b) konsonan bibir gigi (labiodental), (c) konsonan gigi (dental), (d) konsonan langit-langit (palatal), (e) konsonan langit-langit lembut (velar), (f) konsonan pangkal tenggorok (laringal). 

Selain itu, klasifikasi lain dari konsonan adalah: (a) konsonan letupan atau eksplosif, (b) konsonan geseran atau spiran, (c) konsonan sengau atau nasal, (d) konsonan lateral, dan (e) konsonan getar. Ada juga yang dinamakan konsonan bersuara dan konsonan tak bersuara. Konsonan bersuara terjadi karena bergetarnya selaput suara. Sedangkan konsonan tak bersuara adalah konsonan yang terjadi tampa bergetarnya selaput suara.

Morfologi

Morfologi merupakan bagian dari tata bahasa, yang membahas tentang bentuk-bentuk kata. Sedangkan morfem adalah satuan bentuk bahasa terkecil yang mempunyai makna, secara relatif stabil dan tidak dibagi atas bagian bermakna lebih kecil. Dalam bahasa Indonesia dikenal adanya morfem yang disebut satuan non-gramatis. Satuan ini belum mengandung makna tersendiri, karena itu, tidak dapat langsung membentuk kalimat. Untuk membentuk kalimat, maka satuan nongramatis seperti me- dan –kan harus digabung dengan satuan gramatis lain. Morfem semacam ini disebut: “tambahan”, “imbuhan”, atau “afiks”. 

Morfem dalam bahasa Indonesia berdasarkan bentuknya ada dua macam yaitu: (1) morfem bebas, dan (2) morfem terikat. Morfem bebas adalah morfem yang mempunyai potensi untuk berdiri sendiri sebagai kata dan dapat langsung membentuk kalimat. Morfem terikat merupakan morfem yang belum mengandung arti, maka morfem ini belum mempunyai potensi sebagai kata. Untuk membentuk kata, morfem ini harus digabung dengan morfem bebas. Morfem terikat dalam bahasa Indonesia ada dua macam, yakni morfem terikat morfologis dan morfem terikat sintaksis. Morfem terikat morfologis yakni morfem yang terikat pada sebuah morfem dasar. Morfem ini meliputi prefiks, sufiks, infiks, dan konfiks. Sedangkan morfem terikat sintaksis adalah morfem dasar yang tidak mampu berdiri sendiri sebagai kata, misalnya dan, yang, dari, di dan sebagainya. Proses perulangan atau reduplikasi adalah pengulangan bentuk, baik seluruhnya maupun sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak. 

Beberapa prinsip yang dapat digunakan dalam menentukan bentuk dasar kata ulang adalah: (1) Pengulangan pada umumnya tidak mengubah jenis kata. (2) Bentuk dasar dapat berdiri sendiri sebagai kata yang terdapat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar. 

Berdasarkan macamnya, bentuk perulangan dalam bahasa Indonesia terdiri atas empat bentuk, yaitu: (1) Kata ulang suku kata awal. (2) Kata ulang seluruh kata dasar kata ulang utuh. (3) Kata ulang salin suara atau kata ulang berubah bunyi. (4) Kata ulang yang mendapat imbuhan atau kata ulang berimbuhan. 

  1. Sesuai dengan fungsi perulangan dalam pembentukan jenis kata, makna struktural kata ulang adalah: Mengandung makna banyak yang tak tentu. 
  2. Mengandung makna bermacam-macam. 
  3. Mengandung makna menyerupai atau tiruan dari sesuatu. 
  4. Mengandung makna agak atau melemahkan arti. 
  5. Menyatakan makna intensitas. Makna intensitas terdiri dari: (a) intensitas kualitatif, (b) intensitas kuantitatif, dan (c) intensitas frekuentatif. 
  6. Perulangan pada kata kerja mengandung makna saling atau pekerjaan yang berbalasan. 
  7. Perulangan pada kata bilangan mengandung makna kolektif.

Sintaksis

Sintaksis ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase. 

Frase adalah kelompok kata yang mendududuki fungsi tertentu (subjek, predikat, pelengkap, objek, dan keterangan) dalam kalimat. Frase dilihat dari segi hubungan distribusi unsurunsurnya terdiri atas frase endosentrik (atributif, koordinatif, apositif) dan eksosentrik; frase dilihat dari segi kategori katanya terdiri atas empat macam frase: nominal, verbal, ajektival, numeralia, fromina. 

Klausa adalah satuan gramatik yang minimal terdiri atas subjek-predikat dan maksimal terdiri atas subjek, predikat, objek, dan keterangan dan mempunyai potensi sebagai kalimat. Klausa dilihat dari kategori kata yang menduduki predikat terdiri atas klausa verbal (ajektif, intransitif, aktif, pasif, dan resiprokal), klausa nominal, klausa bilangan, dan klausa depan. 

Kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual dan potensial terdiri dari klausa. Kalimat ditinjau dari segi jumlah pola struktur dikandungnya terdiri atas kalimat tunggal dan kalimat majemuk. 

  1. Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas satu pola. 
  2. Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas dua pola atau lebih. Kalimat tunggal terdiri atas beberapa jenis, yakni kalimat nominal, kalimat verbal (intransitif, ekatransitif, dwritransitif, semi transitif, pasif) kalimat ajektival, kalimat preposisional. Dan kalimat tunggal ditinjau dari segi maknanya terdiri atas kalimat berita, tanya, dankalimat seru.  Adapun jenis kalimat majemuk terdiri atas dua majenis, yakni kalimat majemuk setara (penjumlahan pertentang, pemilihan, sebab), kalimat mejemuk bertingkat dan kalimat majemuk bertingkat.
Materi lainnya :

Posting Komentar untuk "Kaidah Struktur Bahasa Indonesia (Fonologi, Morfologi, Sintaksis) "