Ruang Lingkup Materi Bahasa di Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022

Ruang Lingkup Materi Bahasa di Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022

standar isi terbaru

Ruang lingkup materi pada mata pelajaran Bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)

Bahasa Indonesia 

  1. strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis tingkat pemula/marginal; 
  2. strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya; 
  3. jenis teks-fiksi dan teks-informasi sederhana yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman; 
  4. kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks sederhana; 
  5. struktur sastra dalam teks-sastra sederhana; 
  6. penanda kebahasaan dalam teks sederhana; 
  7. aspek nonverbal dalam teks sederhana; dan 
  8. struktur dan kohesi teks sederhana dalam wujud lisan, tulis, visual, dan multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital. 


Bahasa Inggris 

  1. teks interaksional dan transaksional sederhana dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan sekolah; 
  2. teks multimodal sederhana, fiksi dan nonfiksi, dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan sekolah; 
  3. kosakata dan ungkapan sederhana dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, dan sekolah; 
  4. ragam budaya di Indonesia melalui teks sederhana; 
  5. gambar bergerak dan tidak bergerak dalam teks sederhana sebagai bagian dari literasi visual; 
  6. kosakata yang berkaitan dengan pengembangan literasi visual; dan 
  7. strategi memahami isi teks sederhana.

Sumber: 

Posting Komentar untuk "Ruang Lingkup Materi Bahasa di Sekolah Dasar (SD) Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022"